Kamus QiuQiu

Apa arti kata impunity dalam bahasa Indonesia, akar kata, imbuhan, terjemahan, sinonim, antonim, frasa, contoh kalimat?

🎧 Fonetik

🔈Pengucapan Amerika: /ɪmˈpjuːnəti/

🔈Pengucapan Inggris: /ɪmˈpjuːnəti/

📖 Arti Kata yang Rinci

  • noun (n.):kebebasan dari hukuman atau akibat buruk
        Contoh: He acted with impunity, knowing there would be no consequences. (Dia bertindak dengan impunity, mengetahui tidak akan ada konsekuensi.)

🌱 Akar Kata, Awalan, Akhiran

Akar kata: Dari bahasa Latin 'impunitat-', bentuk jamak dari 'impunis', yang berarti 'tidak bersalah', dari 'in-' yang berarti 'tidak' dan 'poena' yang berarti 'hukuman'.

💡 Mnemonik Asosiasi

Bayangkan sebuah kota di mana orang-orang melakukan pelanggaran hukum tanpa takut akan dihukum, ini menggambarkan konsep 'impunity'.

📜 Mnemonik Sinonim dan Antonim

Sinonim:

  • freedom from punishment (kebebasan dari hukuman)

Antonim:

  • liability (kewajiban)

✍️ Mnemonik Frasa

  • act with impunity (bertindak dengan impunity)
  • enjoy impunity (menikmati impunity)

📝 Mnemonik Contoh Kalimat

  • He committed the crime with impunity. (Dia melakukan kejahatan dengan impunity.)

📚 Mnemonik Cerita

Cerita dalam Bahasa Inggris:

In a small town, there was a man named Jack who enjoyed complete impunity. He could steal, cheat, and lie without facing any consequences. One day, Jack decided to steal a precious artifact from the local museum. Despite the alarm and the guards, Jack escaped with the artifact, confident in his impunity. However, his actions eventually caught up to him, and he learned that no one is truly above the law.

Cerita dalam Bahasa Mandarin:

Di sebuah kota kecil, ada seorang pria bernama Jack yang menikmati impunity yang sempurna. Dia bisa mencuri, menipu, dan berbohong tanpa menghadapi konsekuensi apa pun. Suatu hari, Jack memutuskan untuk mencuri sebuah artefak berharga dari museum setempat. Meskipun ada alarm dan penjaga, Jack lolos dengan artefak, yakin akan impunity-nya. Namun, perbuatannya akhirnya mengejutinya, dan dia belajar bahwa tidak ada yang benar-benar di atas hukum.