Kamus QiuQiu

Apa arti kata landownership dalam bahasa Indonesia, akar kata, imbuhan, terjemahan, sinonim, antonim, frasa, contoh kalimat?

🎧 Fonetik

🔈Pengucapan Amerika: /ˈlændˌoʊnərˌʃɪp/

🔈Pengucapan Inggris: /ˈlændˌəʊnəˌʃɪp/

📖 Arti Kata yang Rinci

  • noun (n.):kepemilikan tanah atau properti
        Contoh: The concept of landownership is central to many legal systems. (Konsep kepemilikan tanah adalah inti dari banyak sistem hukum.)

🌱 Akar Kata, Awalan, Akhiran

Akar kata: Kombinasi dari kata 'land' yang berarti 'tanah' dan 'ownership' yang berarti 'kepemilikan'. 'Ownership' sendiri berasal dari kata 'own' dan 'ship' yang berarti 'status atau kualitas'.

💡 Mnemonik Asosiasi

Menyangkut ke suatu adegan: Seorang pengusaha sedang menjelaskan tentang kebijakan kepemilikan tanah di negara itu, di sini 'landownership' berarti 'kepemilikan tanah'.

📜 Mnemonik Sinonim dan Antonim

Sinonim:

  • property ownership, land tenure

Antonim:

  • landlessness, tenancy

✍️ Mnemonik Frasa

  • rights of landownership (hak-hak kepemilikan tanah)
  • transfer of landownership (perpindahan kepemilikan tanah)

📝 Mnemonik Contoh Kalimat

  • The laws regarding landownership vary from country to country. (Hukum mengenai kepemilikan tanah bervariasi dari satu negara ke negara lain.)

📚 Mnemonik Cerita

Cerita dalam Bahasa Inggris:

In a small village, the concept of landownership was a hot topic. A young farmer named Ali was about to inherit a vast piece of land from his grandfather. However, the local laws regarding landownership were complex. Ali had to navigate through various legal documents and negotiations to secure his landownership. After months of effort, Ali finally became the rightful owner of the land, which he planned to use for sustainable farming.

Cerita dalam Bahasa Mandarin:

Di sebuah desa kecil, konsep kepemilikan tanah menjadi topik panas. Seorang petani muda bernama Ali akan mewarisi sebidang tanah yang luas dari kakeknya. Namun, hukum lokal mengenai kepemilikan tanah sangat kompleks. Ali harus menavigasi melalui berbagai dokumen hukum dan negosiasi untuk mengamankan kepemilikan tanahnya. Setelah berbulan-bulan berjuang, Ali akhirnya menjadi pemilik yang sah atas tanah itu, yang ia rencanakan untuk digunakan untuk bertanam secara lestari.